A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan tersebut berarti sebagai titik tengah diantara dua manusia ataupun benda yang sama-sama memiliki ukuran yang sudah ditetapkan, bila tidak sesuai dengan proporsinya maka dinyatakan tidak adil. Ketidakadilan diproyeksikan oleh Plato pada diri manusia, sehingga keadilan itu dinilai dari kemampuan seseorang dalam mengendalikan dirinya, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut pendapat yang umum, keadilan adalah sebuah perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Dengan kata lain, keadilan adalah keadaan dimana seseorang mendapatkan hak yang sudah ditentukan dan setiap orang mendapatkan bagian yang sama dari kekayaan bersama.
B. KEADILAN SOSIAL
Dalam dokumen lahirnya Pancasila, Bung Karno merumuskan adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu prinsip dasar negara. Selanjutnya, prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di Negara Indonesia yang merdeka”. Dari usul dan penjelasan tersebut tampak adanya penyatuan antara pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Dalam ketetapan MPR-RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila dicantumkan sebagai berikut:
“Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, rakyat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
Selanjutnya, untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu:
a. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kegotongroyongan dan kekeluargaan
b. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
c. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
d. Suka bekerja keras
e. Sikap menghargai hasil karya orang lain
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato menyebutkan bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu msayarakat yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya yang paling cocok baginya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, dan Sunoto menyebutnya dengan keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana jika hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Contohnya, Aji bekerja 10 tahun dan Budi bekerja selama 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Aji dan Budi karena perbedaan waktu mereka bekerja.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles, pengertian ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D. KEJUJURAN
Artinya adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah keadaan yang benar-benar terjadi adanya. Jujur juga berarti seseorang itu bersih hatinya dari perbuatan terlarang yang dilarang oleh agama dan hukum.
E. KECURANGAN
Kecurangan adalah apa yang diinginkan oleh orang lain tidak sesuai dengan hati nuraninya dalam mendapatkan materi yang lebih sesuai dengan keinginannya. Kecurangan dapat menyebabkan manusia menjadi serakahdan ingin selalu menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan supaya orang itu dianggap sebagai orang yang hebat dan kaya.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama yang tidak tercela di hadapan orang-orang banyak. Setiap orang menjaga dengan baik namanya masing-masing agar citra orang tersebut tetap baik. Terlebih jika ia menjadi seorang yang teladan bagi orang-orang sekitarnya, itu akan menjadi sebuah kebanggaan batin tersendiri bagi orang tersebut.
G. PEMBALASAN
Ialah sebuah reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa. Dalam Al-Qur’an, Allah akan memberikan pembalasan. Bagi yang bertakwa, ia akan diberikan pembalasan sesuai dengan perlakuannya, begitupun sebaliknya.
sumber: E-Learning Universitas Gunadarma; Ilmu Budaya Dasar bab 7
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
0 komentar:
Posting Komentar